sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Booster Jadi Syarat Mudik, Begini Penjelasan Menkes Budi 

Economics editor Kiswondari Pawiro
23/03/2022 22:06 WIB
Wapres Maruf Amin telah mengumumkan bahwa pemerintah tengah mewacanakan booster atau vaksinasi Covid-19 ke-3 akan dijadikan syarat mudik.
Vaksin booster (Ilustrasi)
Vaksin booster (Ilustrasi)

IDXChannel -  Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin telah mengumumkan bahwa pemerintah tengah mewacanakan booster atau vaksinasi Covid-19 ke-3 akan dijadikan syarat mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M nanti. Terkait hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap alasan pemerintah mewacanakan kebijakan tersebut.

Hal ini disampaikan Menkes dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

“Pak Wapres itu kan termasuk warga senior, jadi kita presentasikan bahwa Hong Kong kan ramai sekali kemarin rumah sakitnya penuh dan banyak yang wafat, ternyata yang wafat itu para lansia dan tidak lengkap vaksinasinya. Jadi walaupun Hong Kong itu tinggi vaksinasinya ternyata vaksinasi lansianya rendah,” kata Menkes Budi.

Oleh karena itu, Budi melanjutkan, Wapres Maruf Amin menginginkan agar para lansia di Indonesia untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap dan juga booster, guna melindungi mereka dari Covid-19. Karena wapres pun sebagai lansia sudah mencontohkan itu.

“Beliau (wapres) menginginkan agar para lansia ini yuk cepet cepet divaksin sampai booster ya untuk melindungi mereka juga dan beliau kan sebenarnya contoh yang paling baik karena beliau juga sudah divaksin 3 kali,” paparnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement