Dugaan tindak pidana ini menyumbang kerugian di Kimia Farma secara konsolidasi sepanjang 2023 hingga Rp1,82 triliun.
Bahkan, pemutusan hubungan kerja (PHK) berpotensi dialami karyawan Kimia Farma, setelah Dewan Direksi perusahaan mengungkap bakal menutup lima pabrik obat alias rasionalisasi fasilitas produksi.
Rencana penutupan lima pabrik bakal direalisasikan KAEF hingga 2-3 tahun mendatang. Aksi tersebut untuk menekan biaya operasional, efisiensi bisnis, dan meningkatkan utilitas pabrik.
”Peruntukan dana PMN ini lebih kepada pembangunan sarana produksi berupa bangunan, peralatan dan mesin senilai Rp2,21 triliun yang akan digunakan untuk memproduksi beberapa jenis produk vaksin dengan output 1 miliar dosis, yang terdiri dari 800 juta dosis bahan aktif (drug substances) dan 300 juta dosis produk jadi (drug product),” kata Shadiq.
Dengan penambahan modal, kata dia, ditargetkan akan ada peningkatan kapasitas dan kapabilitas fasilitas produksi sebesar 1 miliar dosis di 2030.