IDXChannel - Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya memastikan penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2025 bukan untuk menyehatkan keuangan anak usaha, termasuk membayar pinjaman online (pinjol) PT Indofarma (Persero) Tbk.
“Kami memastikan penggunaan dana PMN (2025) sesuai dengan peruntukannya dan bukan untuk program restrukturisasi dan penyehatan (keuangan) anak perusahaan,” ujar Shadiq, Sabtu (13/7/2024).
Indofarma memang terjerat utang pinjol senilai Rp1,26 miliar. Bahkan, ada dugaan tindak pidana korupsi di internal perusahaan yang membuat cash flow perusahaan tertekan berat.
Struktur keuangan yang berdarah-darah membuat Indofarma menyedot anggaran dari induk usahanya dengan nilai fantastis untuk membayar kewajiban atau gaji karyawannya.
Tak hanya itu, keuangan anak perusahaan Bio Farma lainnya, PT Kimia Farma (Persero) Tbk atau KAEF, juga tertekan. Pasalnya, muncul dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan yang terjadi di unit bisnis emiten, yaitu PT Kimia Farma Apotek (KFA) periode 2021-2022.