IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menyelesaikan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Setelah proses ini, manajemen akan menggeber kinerja perusahaan dan meraih keuntungan dalam 3 tahun mendatang.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra optimis homologasi akan dicapai setelah emiten bersandi saham GIAA ini memperoleh persetujuan 97,46 persen dari total kreditur yang hadir saat voting atau pemungutan suara kreditur dalam PKPU.
Berdasarkan hasil rekapitulasi voting, Garuda dapat mencapai threshold suara yang menjadi syarat homologasi. Setelah mencapai homologasi, Irfan meyakini perusahaan bisa mencatatkan keuntungan dalam waktu 3 tahun kedepan.
Proyeksi ini didasarkan pada operasional penerbangan Garuda Indonesia yang akan difokuskan pada rute-rute domestik yang dinilai menguntungkan secara bisnis.
"Kami ingin memastikan Garuda ke depannya menghasilkan keuntungan, bukan lagi terbang ke mana-mana, bukan lagi punya pesawat beragam," ungkap Irfan dikutip Minggu, (19/6/2022).