sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Teror Utang Garuda Indonesia Diperpanjang 22 Tahun, Bunga 0,1 per Tahun

Economics editor Suparjo Ramalan
19/06/2022 12:00 WIB
Garuda Indonesia mencapai kesepakatan dengan kreditornya, salah satunya teror pembayaran utang diperpanjang 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahun.
Teror Utang Garuda Indonesia Diperpanjang 22 Tahun, Bunga 0,1 per Tahun (FOTO: MNC Media)
Teror Utang Garuda Indonesia Diperpanjang 22 Tahun, Bunga 0,1 per Tahun (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berhasil mencapai kesepakatan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Salah satunya, teror pembayaran utang diperpanjang 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahun.

Selain perusahaan pelat merah, perpanjangan tenor piutang kreditur dari lembaga perbankan dalam negeri juga diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga yang sama.  

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut skema pembayaran utang ini dicatatkan dalam proposal perdamaian yang mendapat persetujuan 97,46 persen dari total kreditur yang hadir.
 
"Proposal perdamaian kita ada beberapa klasifikasi, pertama mereka yang punya uangnya saat ini dapat disepakati di bawah , ini berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT), Rp255 juta akan kita bayarkan dari arus kas perusahaan. Yang Rp255 juta ke atas sukuk lessor akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham USD 330 juta," ungkal Irfan pasca voting PKPU, dikutip Minggu (19/6/2022).

Dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) milik BUMN yang ditetapkan Tim Pengurus PKPU mencapai triliunan rupiah. Angka ini berasal dari piutang perseroan di sejumlah sektor. Berikut daftarnya. 

Piutang PT Pertamina (Persero) di Garuda Indonesia tercatat mencapai Rp7,5 triliun. Jumlah tagihan yang diajukan ini bersifat preferen. Lalu, PT Bank Mandiri Tbk sebesar Rp 4,3 triliun, PT Bank BRI Tbk Rp 4,6 triliun. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement