IDXChannel - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Didiek Hartantyo mengatakan, larangan impor KRL bekas akan berdampak pada anggaran untuk tarif public service obligation (PSO) KRL.
Sebab, menurutnya, saat ini kemampuan PT KCI membeli kereta baru sangat terbatas dari sisi keuangan. Hal itu karena dengan adanya PSO, keuntungan PT KCI hanya dipatok 10% saja.
Sedangkan untuk pengadaan kereta baru, jika harus membeli produk dalam negeri, setidaknya PT KCI perlu investasi sekitar Rp800 juta-Rp1 triliun.
"Nah saat ini kami sedang mengkaji impact-nya (membeli kereta baru) seperti apa," kata Didiek dalam raker bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (27/3/2023).