sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bos MIND Jamin Kasus 109 Ton Emas Antam Tidak akan Terulang

Economics editor Suparjo Ramalan
04/06/2024 07:52 WIB
Holding BUMN Pertambangan atau MIND memastikan kasus 109 ton emas yang diduga palsu milik PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) tidak akan terulang.
Bos MIND Jamin Kasus 109 Ton Emas Antam Tidak akan Terulang. (Foto: MNC Media)
Bos MIND Jamin Kasus 109 Ton Emas Antam Tidak akan Terulang. (Foto: MNC Media)

Atas perkara itu, Kejagung menetapkan enam orang sebagai tersangka. Keenam orang tersangka itu merupakan mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) Antam dari berbagai periode. 

“Contohnya untuk urusan pelanggaran cap lebur emas ini sudah kita setop di akhir 2021 sejak kami ada pak Nicolas juga ada itu sudah di setop kegiatan ini, kegiatan kebelakang kami sebagai ahli waris itu sudah beberapa hal kami lakukan,” paparnya. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement