IDXChannel - Direktur Utama di PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) atau Antam, Nicolas D. Kanter, buka suara terkait dugaan 109 ton emas palsu yang beredar di masyarakat. Perkara itu tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Nicolas membantah 109 ton emas yang sudah beredar di masyarakat itu palsu. Dia memastikan, logam mulia tersebut asli dan sebagian diproduksi Antam melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP).
Hal itu pun sudah dia sampaikan melalui keterangan resmi kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung (Jampidsus), Kuntadi, perihal keaslian 109 ton emas dengan cap Antam.
“Terkait dengan pemalsuan emas, ini perlu kami jelaskan bahwa pemalsuan emas yang dikatakan sebesar 109 ton ini sebenarnya sudah diklarifikasi oleh Jampidsus Kejaksaan. Alhamdulillah kami sudah menjelaskan kepada beliau ini bukan pemalsuan emas,” ujar Nicolas saat RDP, Senin (3/6/2024),
Dia membantah pernyataan Kejagung bahwa ada perbedaan kualitas antara 109 ton emas yang diberi cap Antam dengan logam mulia produksi Antam. Berdasarkan penyelidikan Kejagung, kualitas 109 ton emas berada jauh di bawah kualitas emas produksi Antam.