IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan pemalsuan emas berlogo Antam. Namun, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menjamin logam mulia yang diproduksi dan beredar dengan logo Antam asli dan murni.
Sekretaris Perusahaan ANTM Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, setiap emas logam mulia ANTM diproduksi lewat Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP-LM) milik perseroan. Produk emas Antam dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Oleh karena itu, Syarif memastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.
“Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam ,” ujar Syarif kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
Syarif meminta masyarakat untuk tidak khawatir. Seluruh saluran komunikasi terkait produk logam mulia Antam tersedia sehingga siapapun bisa memperoleh informasi yang dibutuhkan.