sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sebut Ada 109 Ton Emas Palsu Beredar, ANTM Pastikan Emas Antam Asli

Economics editor Suparjo Ramalan
31/05/2024 12:57 WIB
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menjamin logam mulia yang diproduksi dan beredar dengan logo Antam asli dan murni.
Kejagung Sebut Ada 109 Ton Emas Palsu, ANTM Pastikan Emas Antam Asli. (Foto: MNC Media)
Kejagung Sebut Ada 109 Ton Emas Palsu, ANTM Pastikan Emas Antam Asli. (Foto: MNC Media)

Dia menyebut, perusahaan memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia. “Antam senantiasa memastikan tata kelola bisnis dilaksanakan dengan baik, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku,” kata dia.

Syarif juga menegaskan, perusahaan terikat berbagai ketentuan dan secara regular diawasi oleh instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang dan terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan.

Kejagung sebelumnya menetapkan enam General Manager (GM) UB-PPLM ANTM sebagai tersangka kasus pemalsuan emas. Mereka diduga memalsukan emas Antam dengan total berat mencapai 109 ton dalam kurun waktu 2010-2021.

Penyidik Kejagung menduga para tersangka memproduksi emas tanpa izin dengan membubuhkan merek LM Antam pada emas yang sebenarnya diproduksi perusahaan lain.

Padahal, pembubuhan merek Antam tidak bisa sembarangan, melainkan harus didahului kontrak kerja sama. Akibatnya, logam mulia yang beredar tersebut ilegal dan merugikan Antam. 

(RFI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement