IDXChannel - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengamankan penyalahgunaan 1.422.263 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) sepanjang 2022.
"Sepanjang tahun 2022 telah berhasil diamankan BBM berdasarkan keterangan ahli yang diberikan oleh tim BPH Migas dan jumlah yang berhasil diamankan itu mencapai kurang lebih 1.422 263 liter BBM," kata Kepala BPH Migas, Erika Retnowati saat konfrensi pers di Gedung BPH Migas, Rabu (3/1/2023).
Berdasarkan barang bukti yang diamankan, kebanyakan didominasi BBM solar bersubsidi.
"Jenis barang bukti yang dominan adalah BBM solar. Jadi BBM solar bersubsidi itu menjadi bagian terbesar dari barang bukti yang berhasil diungkap dari penyalahgunaan BBM," katanya.