Erika mengatakan sepanjang 2022 pihaknya telah mengamankan sebanyak 786 kasus penyalahgunaan bbm bersubsidi.
Dari banyaknya temuan penyalahgunaan bbm bersubsidi sepanjang 2022 ini, akan mengurangi penyalahgunaan anggaran BBM bersubsidi yang telah dianggarankan oleh pemerintah.
Hal tersebut tak lepas dari adanya peran masyarakat yang telah mengadukan adanya temuan penyalahgunaan bbm bersubsidi kepada pihak BPH Migas maupun Polri.
"Banyak kasus-kasus yang di tangani itu berasal dari pengaduan masyarakat. Selain itu banyak pula kasus-kasus yang tertangkap tangan dalam penyalahgunaan BBM subsidi yang dilakukan dengan beberapa modus yang sering terjadi," katanya. (NIA)