IDXChannel - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menginstruksikan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan mutu dan layanannya terhadap peserta program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Karena menurutnya, diskriminatif yang kerap terjadi terhadap layanan kepada peserta JKN di rumah sakit disebabkan karena pelayanan yang lama dan menilai BPJS kerap telat bayar tagihan rumah sakit. Sehingga pihak rumah sakit masih ogah-ogahan
"Saat ini tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit. Bahkan kami bisa membayar sebagian biaya klaim rumah sakit sebelum diverifikasi untuk menjaga cash flow, sehingga rumah sakit bisa optimal melayani pasien JKN," ujar Ghafur dalam acara Diskusi Publik Outlook 2023: 10 Tahun Program JKN, Senin (30/01/2023).
Ghafur menjelaskan pihaknya juga siap untuk menunaikan tarif bayar ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. Harapannya agar rumah sakit bisa menghapuskan paradigma tentang disparitas layanan peserta BPJS ataupun non BPJS.
"Ini belum pernah terjadi dalam sejarah kami. Bahkan, pemerintah juga sudah menaikkan tarif pembayaran pelayanan kesehatan di Puskesmas dan di rumah sakit untuk memotivasi fasilitas kesehatan meningkatkan mutu pelayanannya,” sambung Ghufron.
Ghufron menjelaskan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN, saat ini sudah sudah matang menjalankan tugasnya. Sehingga kemandirian lembaga BPJS Kesehatan perlu dijaga agar terhindar dari intervensi pihak manapun.
“Sebagai single payer institution, kemandirian lembaga BPJS Kesehatan perlu dijaga bersama, agar terhindar dari intervensi manapun supaya hal-hal baik yang sudah dirasakan manfaatnya bagi Indonesia ini, bisa terus berkelanjutan. Program jaminan sosial ini satu-satunya bentuk gotong royong bangsa yang riil dirasakan masyarakat luas dan terasa sekali negara hadir di dalamnya,” pungkasnya.
(SLF)