sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPK Dapatkan 39 Temuan, Ini Tindakan Sri Mulyani

Economics editor Rina Anggraeni
02/09/2021 14:38 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapatkan 39 temuan dan memberikan 130 rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Kemenkeu.
BPK Dapatkan 39 Temuan, Ini Tindakan Sri Mulyani. (Foto: MNC Media)
BPK Dapatkan 39 Temuan, Ini Tindakan Sri Mulyani. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapatkan 39 temuan dan memberikan 130 rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2020 milik Kementerian Keuangan. Instutisi ini lantas bergerak cepat melakukan sejumlah perbaikan.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, merinci 22 temuan dan 64 rekomendasi mengenai pendapatan negara. Lalu, ada 4 temuan dan 13 rekomendasi mengenai belanja negara.

Kemudian BPK juga mengungkap 10 temuan dan 44 rekomendasi terkait aset. Sedangkan sisanya 3 temuan dan 8 rekomendasi terkait kewajiban.

"Seluruh temuan udah kami tindaklanjuti dengan action plan dan dalam proses penyelesaian," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Lanjutnya, temuan outstanding ini dari tahun 2004 hingga 2019 sebanyak 432 temuan dan 899 rekomendasi. Adapun, yang telah diselesaikan sebanyak 348 temuan dan 806 rekomendasi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement