Menambahkan hal tersebut, Deputi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin mengatakan bahwa skema awalnya yaitu untuk pelatihan. Namun, skema pra kerja diubah menjadi bantuan sosial.
"Skema awalnya hanya untuk pelatihan, pada saat kita diminta untuk menjadi instrumen bantuan sosial, maka skema ini berubah," ujanya
Dia pun berharap program kartu prakerja kembali pada metode awal yaitu moda pelatihan. Sehingga nantinya tidak membatasi perserta dengan gaji tertentu.
“Tetapi lebih kepada orang-orang yang mau dilatih," pungkasnya. (FRI)