IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut kartu prakerja tak tepat sasaran. Jumlah peserta yang dinilai tak layak mendapat program bantuan tersebut mencapai 119.494 orang dengan nilai Rp289,85 miliar.
Terkait dengan temuan BPK itu, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja Denni P. Purbasari menjelaskan bahwa temuan BPK menyebutkan bantuan tidak tepat sasaran karena diterima oleh peserta dengan upah Rp 3,5 juta per bulan.
Hal itu mengacu pada aturan bantuan sosial yang diperuntukan bagi peserta dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
"Ibu ketua BPK menyampaikan statement-nya adalah untuk program kartu prakerja terdapat 119 ribu peserta senilai Rp289 miliar yang ditengarai tidak tepat sasaran. (Ada kalimat) 'karena', nah ini kalimat ini tolong dong, karena mereka ini gaji dan upahnya di atas Rp3,5 juta rupiah," ujarnya dalam media briefing, di media center Kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Lebih lanjut, Denni mengatakan dalam aturan prakerja tersebut tidak seperti program bantuan sosial yang mengharuskan upah di bawah Rp3,5 juta rupiah. Sehingga kartu prakerja ini bisa diperuntukan untuk semua orang.
"Misalkan ada seorang driver yang upahnya Rp4,5 juta, itu ya boleh untuk mengambil pelatihan," ucapnya.