sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPKP Pelototi Upaya Erick Thohir Selamatkan Garuda Indonesia dari Utang Rp70 Triliun

Economics editor Suparjo Ramalan
27/05/2021 15:55 WIB
BPKP akan melakukan evaluasi dan review perihal empat opsi Kementerian BUMN perihal restrukturisasi hingga likuidasi PT Garuda Indonesia (Persero).
BPKP Pelototi Upaya Erick Thohir Selamatkan Garuda Indonesia dari Utang Rp70 Triliun (FOTO: MNC Media)
BPKP Pelototi Upaya Erick Thohir Selamatkan Garuda Indonesia dari Utang Rp70 Triliun (FOTO: MNC Media)

"Berdasarkan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah negara lain, terdapat empat opsi yang dapat diambil untuk Garuda saat ini," tulis dokumen Kementerian BUMN yang diterima MNC Portal Indonesia. 

Adapun keempat opsi tersebut, pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Meski begitu, salam catatan pemegang saham, pemerintah berpotensi meninggalkan maskapai penerbangan pelat merah itu dengan hutang warisan yang besar. Kondisi ini membuat perseroan menghadapi tantangan di masa mendatang. 

Opsi ini merujuk pada praktik restrukturisasi pemerintah Singapura terhadap salah satu penerbangan nasional negara setempat yakni, Singapore Airlines.

Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda. Seperti, utang, sewa, dan kontrak kerja. Dalam catatan pemerintah, opsi ini masih mempertimbangkan Undang-Undang (UU) kepailitan. Apakah regulasi memperbolehkan adanya restrukturisasi. Opsi ini merujuk pada penyelamatan Latam Airlines milik Malaysia. 

Ketiga, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Disaat bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda. Bahkan, menjadi national carrier di pasar domestik. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement