IDXChannel - Kementerian BUMN akan melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan maskapai nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dari lilitan utang Rp70 triliun.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan evaluasi dan review perihal empat opsi Kementerian BUMN perihal restrukturisasi hingga likuidasi PT Garuda Indonesia (Persero). Langkah tersebut untuk menilai apakah opsi akuntabel atau tidak.
Deputi Akuntan Negara BPKP, Sally Salamah menyebut, BPKP sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia untuk melakukan review terhadap empat opsi yang disodorkan pemegang saham. Lembaga auditor internal negara memang masuk dalam tim restrukturisasi maskapai penerbangan pelat merah itu.
"Kemarin kami mendiskusikan dengan Pak Direktur Keuangan Garuda, memang sangat berdara-dara, jadi dia memiliki empat opsi, ini kita lakukan review dan evaluasinya. Apakah opsi-opsi tersebut akuntabel atau tidak. Itu sebetulnya langkah-langkah yang akan kami lakukan," ujar Sally saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).
BPKP mencatat, Garuda Indonesia memang sudah mendapat sejumlah bantuan dari pemerintah untuk menekan kinerja keuangan dan utangnya. Karena itu, BPKP akan melihat apakah alokasi bantuan pemerintah sesuai dengan program yang sudah ditetapkan sejak awal.