IDXChannel - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai bahwa sistem pengelolaan keuangan desa di Indonesia saat ini masih belum efektif sehingga harus segera dibenahi. Ketidakefektifan tersebut berkaitan dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset, termasuk juga soal regulasi penatausahaan.
Tak hanya itu, sistem pengelolaan dan inventarisasi belum dimanfaatkan dengan baik, hingga belum tersedianya petunjuk teknis atau juknis pengawasan pengelolaan keuangan desa yang komprehensif maupun yang tematik.
"Hal ini yang harus dipikirkan dan dikerjakan secara kolaboratif agar pengawasan desa bisa efektif," ujar Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Daerah, Raden Suhartono, Jumat (20/5/2022).
Raden mengatakan, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan berdampak signifikan pada masyarakat, tak terlepas dari berbagai tantangan.
"Hal ini yang harus dipikirkan dan dikerjakan secara kolaboratif agar pengawasan desa bisa efektif," katanya.