IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hari ini akan mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Sinovac yang diperuntukan untuk anak 6 hingga 11 tahun. Artinya, kelompok usia anak sudah bisa menerima vaksin Sinovac.
Dalam keterangan di undangan resmi BPOM, dijelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk memperluas cakupan usia masyarakat yang menerima vaksinasi. Selain itu, tentu dengan harapan usia anak juga mendapat perlindungan dari serangan Covid-19 melalui vaksin.
"Badan POM telah menyetujui penggunaan vaksin Sinovac (CoronaVac dan Vaksin Covid-19 Bio Farma) untuk penggunaan pada anak usia 6-11 tahun," tulis pernyataan BPOM di undangan resmi yang diterima MNC Portal, Senin (1/11/2021).
Diterangkan juga di sana bahwa, "Persetujuan itu diberikan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanannya (vaksin Covid-19 terhadap usia 6-11 tahun."
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerangkan bahwa Sinovac memang menjadi satu dari tiga nama vaksin Covid-19 yang diproyeksikan untuk anak-anak. Selain Sinovac, di sana ada Sinopharm dan Pfizer.