sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM: Jangan Beli Ivermectin di Online, Wajib Pakai Resep Dokter!

Economics editor Rizky Pradita Ananda
02/07/2021 18:02 WIB
Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) meminta kepada masyarakat untuk tidak membeli obat Ivermectin melalui secara online.
BPOM: Jangan Beli Ivermectin di Online, Wajib Pakai Resep Dokter! (Foto: MNC Media)
BPOM: Jangan Beli Ivermectin di Online, Wajib Pakai Resep Dokter! (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) meminta kepada masyarakat untuk tidak membeli obat Ivermectin melalui secara online. Sebab, Ivermectin masuk sebagai kategori obat keras dan wajib menggunakan resep dokter.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli di online, tidak menyetok, karena seharusnya obat ini pakai resep dokter. Kecuali melalui telemedicine yang dijual dengan resep dan diantarkan dengan ada penanggung jawab apoteker,” tegas tegas Kepala BPOM Indonesia, Penny Lukito, dalam konferensi pers Penggunaan dan Pengawasan Peredaran Ivermectin Badan POM, Jumat (2/7/2021).

Terkait harga obat Ivermectin yang melonjak tinggi dan juga kelangkaannya, Penny menyebutkan banyak faktor pemicunya.

“Banyak penyebabnya, bukan hanya karena ramai di medsos PT Harsen lagi diinspeksi Badan POM sehingga menghalangi keberadaan Ivermectin di pasaran, tidak sesederhana itu. Ada juga masyarakat yang beli untuk stok misalnya dan mengedarkan online, tambahnya.

Dengan gamblang Penny memperingatkan masyarakan tidak sembarangan membeli Ivermectin di pasaran karena obat ini tergolong obat keras yang harus disertai dengan resep dokter. (TYO)

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement