IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) pada Desember 2025 sebesar 125,35 atau naik 1,05 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan, kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 2,08 persen, lebih tinggi dibanding indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang sebesar 1,02 persen.
"Komoditas yang dominan mempengaruhi peningkatan indeks harga yang dibayar petani nasional adalah gabah, cabai rawit, kakao atau biji coklat, dan ayam ras pedaging," kata Pudji dalam Rilis BPS di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Berdasarkan subsektor yang mengalami penurunan NTP terdalam adalah tanaman perkebunan rakyat.
"Subsektor perkebunan rakyat ini mengalami penurunan NTP sebesar 1,25 persen. Hal ini karena It turun sebesar 0,14 persen, namun Ib mengalami peningkatan sebesar 1,13 persen," ujar Pudji.