Dia menjelaskan, saat ini Indonesia telah memiliki 20 perjanjian dagang yang telah diimplementasikan, 15 perjanjian dalam proses ratifikasi, serta 11 perjanjian yang masih dalam tahap negosiasi, termasuk penyelesaian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
“Prinsipnya, kami ingin terus membangun komunikasi dengan dunia usaha. Jika terdapat kendala dalam kegiatan ekspor maupun investasi, sampaikan kepada kami agar dapat dicarikan solusi bersama. Selain itu, semakin banyak perjanjian dagang yang dimiliki Indonesia, semakin besar pula peluang pasar bagi produk nasional,” ujar Mendag.
Kemendag juga terus berkomitmen meningkatkan kemudahan layanan ekspor. Salah satunya, melalui sistem otomatisasi penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) bagi negara-negara mitra perjanjian perdagangan sehingga proses ekspor menjadi lebih efisien.
Bridgestone Indonesia telah beroperasi sejak 1973 dengan fasilitas produksi yang berlokasi di Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. Dalam menjalankan usahanya, Bridgestone Indonesia mengusung komitmen keberlanjutan Bridgestone E8 Commitment yang mencakup delapan nilai, yaitu Energy, Ecology, Efficiency, Extension, Economy, Emotion, Ease, dan Empowerment sebagai landasan untuk meningkatkan daya saing dan menciptakan nilai bagi masyarakat.
Selain itu, Bridgestone Indonesia tengah mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas Authorized Economic Operator (AEO) untuk meningkatkan efisiensi logistik serta memperkuat daya saing ekspor ke berbagai negara tujuan.
(NIA DEVIYANA)