sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BSI Siap Dukung KPK Ungkap Kasus Suap Hakim MA

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
21/02/2023 19:58 WIB
BSI selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip GCG dan memastikan seluruh aktifitas perbankan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
BSI Siap Dukung KPK Ungkap Kasus Suap Hakim MA (foto: MNC Media)
BSI Siap Dukung KPK Ungkap Kasus Suap Hakim MA (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah dalam penegakan hukum di Indonesia.

Salah satunya dengan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan praktik suap terhadap hakim Mahkamah Agung (MA).

Hal ini sebagai respons perusahaan dengan kode saham BRIS tersebut, seiring langkah KPK yang baru saja melakukan pemeriksaan terhadap salah satu Direktur BSI, pada Senin (20/2/2023), terkait kasus suap tersebut.

"Kami berkomitmen penuh untuk membantu KPK dalam menjalankan tugas menuntaskan kasus-kasus hukum yang merugikan negara," ujar Corporate Secretary BSI, Gunawan A. Hartoyo, Selasa (21/2/2023).

Sebagaimana diketahui, KPK secara resmi melakukan pemanggilan terhadap Direktur Kepatuhan BSI, Tribuana Tunggadewi. Pemanggilan dapat diwakilkan kepada staf ditunjuk atau pihak-pihak yang mewakili.

"Kami mendengar rencana tersebut dari media. Kami siap mendukung dan membantu KPK dalam menjalankan tugasnya untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang saat ini tengah ditangani," tutur Gunawan.

BSI, lanjut Gunawan, selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) dan memastikan seluruh aktifitas perbankan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, perusahaan juga telah berkolaborasi dengan KPK untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat. 

"Mudah-mudahan, apa yang telah kami lakukan dan kolaborasikan, dapat membantu KPK dalam menjalankan tugasnya, serta mencegah terjadinya aktifitas-aktifitas yang dapat merugikan negara sehingga mimpi bersama untuk menjadikan Indonesia Maju dapat terwujud," tegas Gunawan. (TSA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement