sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BTN Akan Terima Suntikan PMN Rp2 Triliun, Kementerian BUMN: Harus Untung

Economics editor Suparjo Ramalan
16/07/2021 19:55 WIB
Kementerian BUMN mencatat, Penyertaan Modal Negara (PMN) yang suntik pemerintah kepada perusahaan negara di sektor perbankan digunakan untuk operasional bisnis.
BTN Akan Terima Suntikan PMN Rp2 Triliun, Kementerian BUMN: Harus Untung. (Foto: MNC Media)
BTN Akan Terima Suntikan PMN Rp2 Triliun, Kementerian BUMN: Harus Untung. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian BUMN mencatat, Penyertaan Modal Negara (PMN) yang suntik pemerintah kepada perusahaan negara di sektor perbankan digunakan untuk operasional bisnis. Namun dana itu bukan diberikan secara cuma-cuma, penerima PMN wajib mencari keuntungan.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, keuntungan yang diperoleh Bank Himbara akan diserahkan kepada negara dalam bentuk dividen. Sementara, PMN BUMN di sektor lainnya dialokasikan untuk penugasan pemerintah. 

"Kalau mau untung BNI, BRI, dan BTN harus untung, kasih dividen karena aksi korporasi. Ini sebagian besar untuk penugasan," ujar Arya dalam diskusi virtual, Jumat (16/7/2021). 

Tercatat, Kementerian BUMN mengusulkan PMN PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, atau BTN tahun anggaran 2022 sebesar Rp2 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mendongkrak kinerja perusahaan. 

Saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut, suntikan dana negara tersebut nantinya digunakan untuk meningkatkan Tier I Capital dan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement