sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BTN Akan Terima Suntikan PMN Rp2 Triliun, Kementerian BUMN: Harus Untung

Economics editor Suparjo Ramalan
16/07/2021 19:55 WIB
Kementerian BUMN mencatat, Penyertaan Modal Negara (PMN) yang suntik pemerintah kepada perusahaan negara di sektor perbankan digunakan untuk operasional bisnis.
BTN Akan Terima Suntikan PMN Rp2 Triliun, Kementerian BUMN: Harus Untung. (Foto: MNC Media)
BTN Akan Terima Suntikan PMN Rp2 Triliun, Kementerian BUMN: Harus Untung. (Foto: MNC Media)

Selain BTN, pemegang saham juga mengusulkan PMN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, atau BNI tahun depan sebesar Rp7 triliun. Dana digunakan emiten untuk mengembangkan bisnis dan penguatan modal guna meningkatkan modal tier I dan CAR.

Usalan itupun sudah disepakati Komisi VI saat rapat kerja lanjutan dengan Kementeriam BUMN beberapa hari lalu. 

Secara agregat, total PMN yang disepakati DPR mencapai Rp 106 triliun, jumlah tersebut terdiri dari PMN tambahan 2021 senilai Rp33,9 triliun untuk tiga perusahaan dan PMN Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp72,449 triliun untuk 12 perusahaan. 

"Kemudian yang namanya PMN kalau itu cuma kasih-kasih duit aja ke BUMN bolehlah mengkritisinya. Contoh Hutama Karya dikasih Rp100 triliun tahun 2021, ngapain? Penugasan, ditugasin bikin kantor sampai ke Aceh sana, orang Aceh belum liat jalan tol, sekarang ada. di Medan ke Siantar sekarang 4 jam karena jalan tol. Jadi uang ke Hutama Karya itu penugasan, kemudian penugasan KAI Bandung-Jakarta. Tahun depan Hutama Karya mendapatkan lagi Rp31,3 triliun untuk penugasan," jelas Arya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement