IDXChannel - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan (BG) mengingatkan seluruh Kepala Daerah untuk berhati-hati dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Penegasan ini diungkapkan BG saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Garpemda) Tahun 2024, di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
"Terkait penetapan UMP, UMK, keputusan ini perlu dipertimbangakn dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan yang populis," ujarnya.
Menurut Budi, UMP yang terlalu tinggi dan tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi hingga menurunkan rekrutmen tenaga kerja baru.
"Selain itu bisa mendorong pekerja ke sektor informal, dan ujung ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan,” kata Budi.