Di samping kesiapan administratif antarkementerian, Budi menggarisbawahi krusialnya penguatan jembatan komunikasi antara pemerintah dengan kalangan asosiasi serta dunia usaha.
Menurutnya, partisipasi aktif pelaku industri menjadi kunci utama agar setiap peluang ekspansi pasar yang terbuka melalui I-EU CEPA dapat dikapitalisasi secara maksimal.
“Kami terus berkolaborasi dengan asosiasi serta mendorong komunikasi antara perusahaan Indonesia dan Uni Eropa. Hal ini akan menjadi sangat penting ketika perjanjian sudah diimplementasikan,” ujar Budi.
Perjanjian IEU CEPA tercatat sebagai traktat perdagangan paling modern dan komprehensif yang pernah dijalin oleh Indonesia. Melalui kesepakatan ini, pelaku usaha nasional memperoleh akses langsung ke pasar tunggal Uni Eropa yang menghimpun sekitar 450 juta konsumen dengan total produk domestik bruto (PDB) gabungan mencapai kisaran USD22 triliun (Rp388.000 triliun)
Rangkaian perundingan bilateral ini telah dirintis sejak 2016 hingga akhirnya mencapai kesepakatan substansial pada September 2025. Saat ini, kedua belah pihak sedang mematangkan prosedur internal masing-masing dengan target penandatanganan resmi pada kuartal IV 2026, yang kemudian akan dilanjutkan ke tahap ratifikasi oleh parlemen kedua pihak sebelum diberlakukan secara efektif.