Dalam rapat, pemerintah mendiskusikan regulasi atas perubahan status Bulog, apakah bakal dipayungi oleh peraturan presiden (perpres) atau harus merevisi sejumlah undang-undang (UU).
Pembahasan regulasi pun erat kaitannya dengan penganggaran Bulog. Pasalnya, perusahaan bakal mendapat dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bila nanti resmi menjadi badan di bawah naungan langsung presiden.
“Dan tadi memang banyak diskusinya karena ini baru rapat pertama, antara lain misalnya ini apakah transformasi Bulog ini melalui Perpres atau merubah undang-undang,” tutur Zulhas.
(Ahmad Islamy Jamil)