sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bulog Bakal Jadi Badan di Bawah Presiden Langsung, Bagaimana Status Karyawan?

Economics editor Suparjo Ramalan
29/11/2024 14:35 WIB
Status karyawan Perum Bulog jadi sorotan, karena BUMN itu akan diubah statusnya menjadi badan khusus yang berada di bawah naungan presiden langsung.
Perum Bulog akan diubah statusnya menjadi badan di bawah naungan presiden langsung (ilustrasi). (Foto: Arsip)
Perum Bulog akan diubah statusnya menjadi badan di bawah naungan presiden langsung (ilustrasi). (Foto: Arsip)

Dalam rapat, pemerintah mendiskusikan regulasi atas perubahan status Bulog, apakah bakal dipayungi oleh peraturan presiden (perpres) atau harus merevisi sejumlah undang-undang (UU).

Pembahasan regulasi pun erat kaitannya dengan penganggaran Bulog. Pasalnya, perusahaan bakal mendapat dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bila nanti resmi menjadi badan di bawah naungan langsung presiden.

“Dan tadi memang banyak diskusinya karena ini baru rapat pertama, antara lain misalnya ini apakah transformasi Bulog ini melalui Perpres atau merubah undang-undang,” tutur Zulhas.

(Ahmad Islamy Jamil)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement