sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bulog hingga Perhutani Tetap Perum, Wacana Ubah Status Jadi Persero Dihentikan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
17/09/2026 21:45 WIB
Wacana untuk mengubah sejumlah BUMN Perum menjadi perseroan terbatas (PT) atau Persero untuk sementara dihentikan.
Bulog hingga Perhutani Tetap Perum, Wacana Ubah Status Jadi Persero Dihentikan. (Foto Istimewa)
Bulog hingga Perhutani Tetap Perum, Wacana Ubah Status Jadi Persero Dihentikan. (Foto Istimewa)

Roziqin menerangkan, BP BUMN saat ini justru tengah mendorong transformasi BUMN Perum melalui sejumlah prinsip yang menyesuaikan karakteristik perusahaan dengan mandat pelayanan publik.

Dia menjelaskan, Perum tidak diarahkan untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya seperti orientasi bisnis pada umumnya. Kepentingan publik dan dampak sosial-ekonomi menjadi salah satu fokus utama dalam pengelolaan perusahaan.

"Jadi Perum tidak lagi diarahkan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, enggak gitu, tapi lebih kepada pelayanan kepada masyarakat. Kemudian dampak daripada sosial ekonomi untuk masyarakat, jadi yang lebih ditingkatkan," katanya.

Meski tidak berorientasi pada maksimalisasi keuntungan, Roziqin menegaskan BUMN Perum tetap harus mampu menjaga keberlanjutan finansial. Perusahaan harus memiliki kemampuan untuk membiayai operasional, membayar gaji karyawan, memenuhi biaya overhead, serta melakukan pengembangan usaha untuk menjalankan mandat pelayanan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement