"Kami pastikan ada oknum kami yang punya hasrat murahan seperti itu. (Distribusi dan asal usul beras SPHP yang diperoleh tersangka). Nanti bisa dilacak oleh Reskrim, yang jelas Bulog menyalurkan beras SPHP ini," terangnya.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menuturkan, bila pihaknya telah menerima data-data detail dari Bulog Kantor Cabang Malang, terkait penyaluran beras SPHP di wilayah Kabupaten Malang. Data ini untuk memperkuat proses penyidikan terkait pengemasan ulang beras Bulog SPHP ke kemasan premium.
"Rekan-rekan dari Bulog pun sudah memberikan data, tapi mohon maaf tidak bisa kami sampaikan dalam kesempatan ini, karena itu teknis dari penyidikan kepolisian," kata Gandha Syah Hidayat.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polres Malang berhasil membongkar pengemasan ulang beras Bulog SPHP, ke kemasan premium dan dijual lebih mahal di atas HET. Dari peristiwa ini polisi berhasil mengamankan seorang perempuan bernama Enik Hariyanti (EH) berusia 37 tahun, yang merupakan pemilik usaha toko beras di Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
(EH, tersangka pengemasan ulang beras Bulog SPHP ke kemasan premium. Foto: Avirista/MNC Media)
Enik digerebek dan tertangkap basah di rumahnya pada Jumat malam (15/3/2024) pukul 22.45 WIB, saat tengah memindahkan isi beras Bulog SPHP ke kemasan beras premium seberat 25 kilogram merek Raja Lele, serta kemasan 5 kilogram untuk merek Ramos Bandung.
Beras Bulog yang sudah dipindah ke kemasan premium itu lantas dijual seharga Rp 69.000 - 70.000 untuk kemasan 5 kilogram merek Ramos Bandung, serta Rp 350.000 untuk kemasan 25 kilogram merek Raja Lele, atau jika dikalkulasikan di harga Rp 14.000 per kilogram.
Pelaku sudah beroperasi kurang lebih lima bulan dan mendapatkan keuntungan hingga Rp8-9 juta per bulannya, atau jika dikalkulasikan lima bulan mencapai Rp45 juta.
(FRI)