Upaya lain dari program transformasi Erick adalah perampingan hingga pembentukan klasterisasi BUMN. Sejak awal 2021 lalu, pemegang saham telah memangkas jumlah perusahaan dari 108 menjadi 41 saja.
Erick juga memangkas jumlah klaster menjadi 12 klaster dari sebelumnya yang sebanyak 27 klaster. Setiap klaster dibagi atas sektor industri yang diemban BUMN.
"Dari 108 BUMN itu, kita kecilkan menjadi 41 saja, tetapi ke 41-nya ini benar-benar besar dan bisa memperkuat daripada supply chain-nya, tanpa meninggalkan sisi sosialnya," tuturnya. (TIA)