sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BUMN Kalau Bangkrut Akan Disuntik Pemerintah? Erick Thohir: No, Harus Bersaing!

Economics editor Suparjo Ramalan
20/09/2021 10:37 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir mencatat restrukturisasi BUMN merupakan satu keharusan.
Menteri BUMN Erick Thohir mencatat restrukturisasi BUMN merupakan satu keharusan.  (Foto: MNC Media)
Menteri BUMN Erick Thohir mencatat restrukturisasi BUMN merupakan satu keharusan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir mencatat restrukturisasi BUMN merupakan satu keharusan. Pertimbangannya, perusahaan pelat terdiri atas unsur birokrasi pemerintahan dan korporasi layaknya perusahaan swasta. 

Dengan kata lain, BUMN bukan 100 persen birokrasi pemerintahan, namun perusahaan yang juga memiliki tujuan bisnis untuk mengakumulasi profit. 

Erick pun menuturkan sejumlah langkah restrukturisasi BUMN. Pertama, mengubah pola pikir jajaran Kementerian BUMN dengan memberikan pemahaman bahwa pemegang saham seyogyanya bertindak sebagai service oriented atau pelayanan perusahaan. 

"Kalau kita lihat kan, BUMN ini bukan 100 persen birokrat, karena Kementerian BUMN itu sebenarnya melayani perusahaan BUMN. Perusahaan BUMN ya korporasi, seperti juga swasta, karena itu sejak awal saya merubah pola pikir Kementerian BUMN-nya dulu, bahwa kita harus service oriented, kita men-service  daripada BUMN-nya, bukan malah membebani BUMN-nya," ujar Erick, Senin (20/9/2021). 

Kedua, mengubah struktur Kementeriannya. Pada posisi ini, Erick melakukan penyesuaian antara struktur Kementerian BUMN dan perseroan. Seperti, penamaan Deputi Hukum dan Perundang-Undangan, Deputi Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi, Deputi Keuangan dan Manajemen Resiko. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement