IDXChannel - Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkap reformasi pasar modal yang dilakukan otoritas berhasil disambut positif investor publik.
Hal tersebut diungkap Friderica saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) di Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3/2026).
Dia mengungkapkan, reformasi pasar modal dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan investor global dan melindungi investor ritel setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan rebalancing saham Indonesia yang menyoroti isu transparansi.
"Kita lakukan dengan membuka kepemilikan saham di atas satu persen. Kemudian granularity dari data, waktu kami menjadi dirut dari KSEI mungkin yang masuk klasifikasi others tidak banyak seperti sekarang, makanya sekarang dengan tuntutan seperti ini, kami granularisasi data dari 9 kategori menjadi 25 kategori agar memberikan kejelasan siapa yang memegang perusahaan-perusahaan di Indonesia tersebut," kata Kiki, sapaan akrabnya.
Kemudian terkait transaparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO). Kiki mengakui jika otoritas menemukan struktur kepemilikan perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) berjenjang-jenjang.
"Berlayer-layer, bahkan kemungkinan sampai 7 layer sampai diketahui UBO-nya," ujarnya.