Terkait ketentuan Free Float 15 persen, Friderica mengatakan otoritas menetapkan tahapan untuk mencapai hal tersebut.
"Kita akui kita tidak bisa serta merta memenuhi 15 persen tersebut, tapi yang kita bisa kita sampaikan untuk IPO pertama masuk di tahun ini harus sudah 15 persen," ujarnya.
Otoritas pun telah berdiskusi dengan Asosiasi Emiten Indonesia bahwa pemenuhan free float secara bertahap akan dilakukan pada tahun pertama, dilanjutkan pada tahun ketiga.
"Ketika pada akhirnya emiten itu tidak bisa memenuhi 15 persen, kita siapkan exit policy, jadi mereka tidak bisa tetep eksis tanpa memenuhi kebutuhan yang kita berikan," kata dia.
Selain itu, langkah penegakan hukum juga dilakukan otoritas dengan melakukan enforcement terhadap mereka yang melakukan manipulasi saham hingga aktivitas goreng menggoreng saham.
"Kita lakukan penyelidikan yang ada di OJK dan rekan-rekan kepolisian, jadi kita bersinergi an berkoordinasi untuk penegakan hukum. Hal ini direspons positif oleh investor publik," ujarnya.
(NIA DEVIYANA)