IDXChannel - FTSE Russell bagian dari LSEG Group menghapus empat saham Indonesia dari Global Equity Index Series (GEIS) dalam review Juni 2026. Langkah itu dilakukan dengan berbagai alasan mulai dari isu konsentrasi kepemilikan yang tinggi oleh pemegang saham tertentu (High Shareholding Concentration atau HSC) hingga kepatuhan regulasi.
Keempat saham yang dihapus tersebut yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik menilai, penghapusan saham DSSA hingga DAAZ oleh FTSE Russel merupakan konsekuensi jangka pendek atas agenda reformasi integritas pasar modal yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) Bursa.
"Sudah disampaikan (oleh FTSE) dan kita pahami itu sebagai konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi yang kita lakukan bersama-sama di pasar modal kita," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta,, Senin (25/5/2026).
Jeffrey mengakui bahwa pengumuman tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pasalnya, sebagian dana asing bakal keluar dari pasar modal Indonesia, terutama passive fund yang mengikuti FTSE GEIS.