IDXChannel - PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) buka suara terkait kisruh investasi Lembaga Kemajuan Tanah Persekutuan (FELDA) Malaysia yang berpotensi menimbulkan kerugian hingga RM2,5 miliar atau sekitar Rp11,01 triliun.
Perseroan menegaskan, sengketa tersebut tidak melibatkan BWPT dan tidak berdampak material terhadap operasional maupun kondisi keuangannya.
Penegasan tersebut disampaikan BWPT dalam tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 27 Agustus 2026. Perseroan menyatakan tidak memiliki hubungan korporasi maupun kontraktual dengan FELDA terkait kepemilikan saham BWPT.
“Berdasarkan administrasi kepemilikan saham Perseroan, pihak yang tercatat sebagai pemegang saham Perseroan adalah FIC Properties Sdn. Bhd. (FICP),” tulis manajemen BWPT dalam keterbukaan informasi kepada BEI.
BWPT menjelaskan FICP merupakan badan hukum yang mandiri dan terpisah dari FELDA. Karena itu, perseroan hanya berhubungan dengan FICP dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham dan tidak berada dalam posisi untuk memberikan penjelasan mengenai urusan internal FELDA.