Sementara itu, BUMN yang masih belum memenuhi target penurunan emisi di sektornya secara mandiri, dapat berpotensi sebagai buyer.
Adapun Kolaborasi BUMN diantaranya Perum Perhutani bersama, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dan sebagai fasilitator yaitu PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Terkait hal tersebut, Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro menyampaikan pihaknya yang bergerak di sektor kehutanan berkomitmen untuk berkontribusi aktif dalam upaya dekarbonisasi menuju net zero emission pada 2060.
“Dengan melakukan pengelolaan Sumber Daya Hutan secara lestari yang meliputi proses bisnis perencanaan, pemanfaatan, rehabilitasi dan perlindungan hutan, Perhutani memiliki potensi sebagai penyerap karbon karena kemampuan kawasan hutan dalam menyerap emisi lebih besar (sequester) dibandingkan dengan emisi yang dihasilkan," kata Wahyu.