IDXChannel – Buntut kenaikan harga BBM juga ternyata berdampak terhadap harga tiket transportasi darat.
Belakangan ini pihak organda berencana menaikan tarif bus antar kota antar provinsi sebesar 40 persen.
Sebelumnya kenaikan tarif bus antar kota antar provinsi (AKAP) ini sudah diusulkan oleh sekjen organda, Ateng Aryono.
Selain karena kenaikan harga BBM, kenaikan tarif diusulkan karena sejak tahun 2016 tarif bus AKAP belum pernah naik.
Namun, rencana kenaikan ini membuat para penguhasa oto bis merasa khawatir akan ditinggalkan penumpang, karena harga tiket akan semakin mahal dan tidak terjangkau.