sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buronan Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap saat Tawarkan Investasi di Lampung

Economics editor Arie Dwi Satrio
08/06/2022 15:20 WIB
Mitsuhiro Taniguchi baru sepekan berada di Lampung dan dalam kesehariannya bekerja menawarkan investasi tambak ikan kepada penduduk sekitar.
Buronan Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap saat Tawarkan Investasi di Lampung. (Foto: MNC Media)
Buronan Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap saat Tawarkan Investasi di Lampung. (Foto: MNC Media)

"Nah terakhir dia ada informasi dia berada di Lampung informasinya melakukan kegiatan bisnis perikanan tambak udang, tambak ikan," sambung Is Edy.

Adapun Ditjen Imigrasi Kemenkumham segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang untuk memulangkan Mitsuhiro Taniguchi ke negara asalnya. "Nanti semua administrasinya dengan Kedutaan Jepang untuk waktu, tiket dan sebagainya," pungkasnya.

Mitsuhiro masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa terbatas pada 16 Oktober 2020. Ia mempunyai Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan pada 19 April 2021 dan berlaku hingga 17 Juni 2023.

Mitsuhiro Taniguchi merupakan buronan terkait kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Dia diburu oleh otoritas penegak hukum Jepang atas perbuatannya tersebut.

Mitsuhiro Taniguchi dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak lainnya yakni, Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun. 

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan. (FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement