IDXChannel - Pemeritah terus berupaya mengembalikan aset-aset dari skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kali ini sebanyak 49 bidang tanah disita dan akan dijadikan aset negara yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini telah ada 49 bidang tanah yang telah disita terkait dengan skandal BLBI. Sebanyak 49 bidang tanah itu tersebar di sejumlah wilayah, termasuk di Karawaci, Tangerang.
"Tadi ada 49 bidang tanah yang terletak di empat titik lokasi luasnya 5.291.200 meter persegi. Lokasinya ada di Medan, Pekanbaru, Bogor dan hari ini kita hadir secara fisik di Tangerang Karawaci,"kata Sri Mulyani dalam keterangannya melalui video virtual, Jumat (27/8/2021).
Kata dia, mengatakan aset yang disita ini hingga triliunan. Lanjutnya, aset yang disita ini akan berganti nama menjadi milik negara agar tidak dipakai.
" Tim akan melakukan pemasangan tanda bahwa aset ini dimiliki negara, karena ini punya negara" katanya