sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Minta Menaker Tidak Keluarkan lagi Surat Edaran THR

Economics editor Oktiani Endarwati
12/04/2021 15:11 WIB
Sejak awal buruh dengan tegas meminta ketentuan THR mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan tanpa perlu mengeluarkan surat edaran.
Buruh Minta Menaker Tidak Keluarkan lagi Surat Edaran THR (FOT:MNC Media)
Buruh Minta Menaker Tidak Keluarkan lagi Surat Edaran THR (FOT:MNC Media)

"Stimulus sudah dikasih, relaksasi kredit sudah dikasih, beberapa keringanan kredit sudah dikasih, bahkan pajak penjualan mobil juga sudah dikasih. Apalagi yang kurang," ujarnya beberapa waktu lalu. 

Dia mengakui banyak perusahaan di sektor tertentu yang masih mengalami masalah keuangan selama pandemi Covid-19. 

Untuk itu, dia meminta agar perusahaan yang masih merugi tersebut berunding dengan dinas ketenagakerjaan setempat dengan melampirkan laporan keuangan selama dua tahun. 

"Langkah pertama ketika duduk berunding, pengusaha harus memberikan laporan keuangan dua tahun berturut-turut. Dari situ bisa diperiksa pemerintah apakah mampu atau tidak. Semua bisa dinegosiasikan dengan jujur, transparan, dan akuntabel," katanya.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement