sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Tuntut UMP Naik 10 Persen, Pengusaha: Rumus dan Dasarnya dari Mana?

Economics editor Suparjo Ramalan
31/10/2021 13:46 WIB
Para pengusaha menganggap tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar 7-10 persen cukup berlebihan.
Buruh Tuntut UMP Naik 10 Persen, Pengusaha: Rumus dan Dasarnya dari Mana? (FOTO: MNC Media)
Buruh Tuntut UMP Naik 10 Persen, Pengusaha: Rumus dan Dasarnya dari Mana? (FOTO: MNC Media)

"Kemudian pertumbuhan ekonomi dan inflasi masing-masing daerah akan dilihat mana yang lebih tinggi serta adanya batas atas dan atas bawah sebagai dasar untuk menetapkan UMP 2022," ungkapnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement