sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bus Boleh Beroperasi saat Larangan Mudik, Tapi Ada Syarat!

Economics editor Giri Hartomo
04/05/2021 09:09 WIB
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menerbitkan stiker khusus bus.
Bus Boleh Beroperasi saat Larangan Mudik, Tapi Ada Syarat! (FOTO:MNC Media)
Bus Boleh Beroperasi saat Larangan Mudik, Tapi Ada Syarat! (FOTO:MNC Media)

“Jadi kami tegaskan kembali bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik, hanya boleh mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu seperti ketentuan dari SE Satgas Nomor 13/2021 dan PM Nomor 13/2021,” jelasnya.  

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement