IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menekankan, proses transisi energi membutuhkan dukungan pendanaan yang mumpuni.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi mengungkapkan, pendanaan merupakan hal yang krusial dalam proses transisi energi, terutama dari pihak perbankan.
"Kita perlu pendanaan umumnya dari perbankan ya. Biasanya, mereka melakukan bussines to bussines (B2B), tapi kita bicara juga sama OJK apabila diperlukan," jelas Yudo di Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Kendati demikian, dirinya juga tidak menutup peluang adanya pendanaan transisi energi dari lembaga keuangan di luar perbankan, misalnya koperasi maupun BUMDes.
Ia pun mencontohkan, pembangunan infrastruktur energi seperti pembangkit tenaga surya di daerah terpencil juga diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menyalurkan pembiayaan.
"Ada juga bank-bank yang fokus pada koperasi, tanya saja pada Kementerian Koperasi dan UKM. Kalau dari kami hanya menangani sektor energinya saja," imbuhnya.
Dalam beberapa tahun kebelakang, porsi pembiayaan bank untuk sektor energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia memang masih sangat minim bila dibandingkan dengan energi fosil.
Hal ini tercatat dalam laporan riset hasil kolaborasi Prakarsa dan ResponsiBank Indonesia yang bertajuk Melacak Kemajuan Sektor Perbankan dalam Pembiayaan Transisi Energi Indonesia untuk Mempercepat Net Zero Emission (2022).
Menurut laporan tersebut, sepanjang 2016 hingga 2022 alokasi pembiayaan bank untuk energi fosil mencapai rata-rata 995 persen, sedangkan untuk energi terbarukan hanya 5 persen (Fair Finance Asia & SEI 2022).