Melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas), pemerintah telah membahas perihal sisa beras impor tersebut. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan finalnya.
"Sisa beras impor kurang lebih 300.000 ton, tidak ada potensi rusak itu 106.000 ton beras impor, kalau yang di dalam negeri aman. Sampai hari ini, waktu itu karotas membahas masalah sisa beras impor ini seperti apa dan harus bagaimana, tidak ada keputusan hingga hari ini. Semuanya dibebankan kepada Bulog, padahal ini cadangan beras pemerintah," kata dia.
Selain itu, ada sejumlah masalah yang dikaitkan dengan peran dan tugas Bulog sebagai lembaga pemerintah di sektor logistik. Perkara pengering gabah (dryer) di kalangan petani pun dikaitkan dengan Bulog. Buwas menegaskan, pengering gabah bukan menjadi tugas dari Bulog, tapi tanggung jawab dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Dia mengakui, dryer menjadi akar permasalahan dari upaya penyerapan gabah dan beras yang dilakukan pemerintah. Karena, dalam proses pengering gabah, para petani masih menggunakan alat tradisional. Proses inilah yang menyebabkan beras petani tidak masuk dalam ketentuan untuk dibeli pemerintah.
Karenanya, dia berharap dryer dapat ditangani secara cepat oleh Kementan. "Sekarang ini kita sedang menyerap sekaligus, saya juga berharap dari kementerian pertanian bahwa yang dibutuhkan oleh teman-teman dan saudara-saudara kita petani adalah pengering . Karena ini bukan tanggung jawab kami," katanya. (RAMA)