Majelis hakim menyetujui seluruh bantahan yang diajukan BYD dan menyatakan bahwa 'BYD M6' memiliki unsur pembeda yang jelas dari 'M6' milik BMW. Terutama karena nama tersebut selalu digunakan bersamaan dengan identitas merek BYD dan digunakan pada produk berbeda-MPV untuk BYD dan sedan untuk BMW.
Adanya putusan ini, artinya BYD bisa melanjutkan operasional dan pemasarannya tanpa perlu mengganti nama model 'BYD M6'. Sebab, BMW sebelumnya meminta BYD untuk menghentikan seluruh penjualan yang menggunakan nama M6.
(NIA DEVIYANA)