sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cabut Syarat Tes Covid-19, Ini Dua Agenda Pemerintah Promosikan Pariwisata

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
09/03/2022 19:01 WIB
Penghapusan syarat test PCR dan Antigen untuk melakukan perjalanan dalam negeri hanya untuk mensukseskan 2 agenda besar.
Cabut Syarat Tes Covid-19, Ini Dua Agenda Pemerintah Promosikan Pariwisata. (Foto: MNC Media)
Cabut Syarat Tes Covid-19, Ini Dua Agenda Pemerintah Promosikan Pariwisata. (Foto: MNC Media)

"Jadi rakyat kita di uji coba hanya untuk meningkatkan pariwisata, belum lagi untuk G20 untuk luar negeri datang, itu juga salah satu untuk mengangkat pariwisata kita, kalau ditanya itu Mandalika, iya," sambung Azril.

Azril menjelaskan untuk penyelenggaraan G20 sendiri juga bakal menggunakan beberapa kota di Indonesia yang memang berpotensi untuk meningkatkan pariwisata di daerah tersebut.

Seperti diketahui pemerintah belum lama menghapus karantina untuk para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke Indonesia.

Tidak lama berselang, pemerintah belum lama juga menghapus syarat Antigen dan PCR untuk para pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

"Kalau menurut saya sih kalau mau bertahap lah, jangan berbarengan seperti itu, pelaku pariwisata ya senang, tapi masyarakat?" pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement