IDXChannel - Sebelum dibuang ke sungai, pemerintah berkomitmen agar setiap limbah akan dilakukan pengelolaan terlebih dahulu. Dengan demikian, lingkungan yang berada di sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tetap terjaga.
"Air limbah baik black water maupun grey water, yang dihasilkan dari aktivitas domestik perlu diolah terlebih dahulu di IPAL sebelum air efluen dari IPAL tersebut dialirkan ke badan air penerima,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/6/2022).
Basuki menjelaskan salah satu teknologi yang digunakan untuk mengolah air limbah sebelum di kembalikan ke aliran air adalah moving bed biofilm reactor (MBBR).
Melalui teknologi tersebut nantinya air limbah diolah dengan menggunakan sistem aerasi dan media sehingga air hasil olahannya sudah aman untuk dikembalikan ke lingkungan sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No. 68 Tahun 2016.
Teknologi ini sama seperti IPAL Setiabudi. Nilai Biochemical Oxygen Demand (BOD) diturunkan dari 150-200 mg/liter menjadi dibawah 30 mg/liter, sehingga memenuhi baku mutu dan aman bagi lingkungan. Pengelolaan IPAL secara biologis seperti MBBR ini pasti menghasilkan lumpur. Lumpur yang dihasilkan ini akan diolah lebih lanjut di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).