Siti menjelaskan bahwa sesuai arahan kepala negara, penanganan limbah harus dilakukan secara intensif dan sistematis. Jokowi mengimbau ada penanganan terhadap limbah mulai dari rumah sampai pusat-pusat pelayanan.
"Kita tidak mentolerir sama sekali masuknya limbah B3 apalagi yang infeksius, limbah medis. Jadi akan dipercepat sarana penyiapan untuk ini, karena pada dasarnya dukungan dari pusat sudah ada dan potensinya juga ada. Di sisi lain presiden meminta kepada daerah untuk memperhatikan hal ini. Nanti akan dikoordinasikan," ucap Siti Nurbaya.
Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan terdapat 18.460 ton limbah medis berbahaya yang berasal dari penangangan Covid-19 di Indonesia hingga 27 Juli 2021.
Menteri Siti Nurbaya menyebut limbah medis berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Rumah Sakit Darurat (RSD), Wisma untuk Isolasi / Karantina Mandiri uji deteksi maupun vaksiknasi. (TIA)